Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
Rab, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB
![Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja](https://storage.nu.or.id/storage/post/16_9/mid/1583914876.jpg)
Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC Kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: NU Online/Abd Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Viral Cek Khodam di Medsos, Begini Hukumnya dalam Islam
2
Tiba di Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya dan Rombongan Di-Peusijuek
3
Penyebab Fenomena 'Ipar adalah Maut' dan Pencegahannya
4
Apakah Cek Khodam Sama dengan Meramal? Begini Penjelasannya
5
Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf Isi Seminar Kebangsaan 'Mencari Pemimpin Ideal untuk Aceh'
6
PCNU Buleleng Akan Pamerkan Foto dan Dokumen Sejarah NU
Terkini
Lihat Semua