Nasional

KH Miftachul Akhyar Jelaskan Adab ketika Berada di Majelis

Kam, 13 April 2023 | 16:00 WIB

KH Miftachul Akhyar Jelaskan Adab ketika Berada di Majelis

Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar. (Foto: tangkapan layar Youtube Multimedia KH Miftachul Akhyar)

Jakarta, NU Online

Dalam Ngaji Kitab Hadits Jami' As-Shaghir, Sabtu lalu, Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar menjelaskan tentang adab ketika berada di majelis.


Menurut Kiai Miftach, ketika ada tempat yang kosong di majelis, baik di masjid atau mushala, dan itu memang disediakan untuk jamaah, maka duduklah di situ sebagai bentuk penghormatan.


"Kalau ternyata sudah tidak menemukan tempat duduk. Masuk masjid sudah rapat tempat duduknya atau melihat tempat duduk yang renggang, lalu ia datang ke sana. Nyampai di sana orang yang duduk tidak bergeming, tidak memberi kesempatan, diam saja, tidak geser, misalnya. Kalau memang renggang tadi, kanan kiri sepertinya tidak memberi tempat, coba lihat di mana ada tempat lagi yang masih luas atau lebih luas daripada ini," jelas Kiai Miftach.


Lebih lanjut ia menjelaskan kalau memang renggang, cukup, maka duduk di tempat tersebut. Intinya menurut Kiai Miftach seorang yang datang ke masjid atau mushala, datang sudah tidak menemukan tempat duduk di bagian depan, duduklah di mana kira-kira ia bisa duduk.


"Jangan lalu datangnya terakhir, maunya ke depan. Sehingga kadang sampai melangkahi kepala orang-orang, padahal di depan belum tentu dapat tempat. Kalau memang di depan ada tempat, memungkinkan kalian bisa maju ke depan, tidak mengganggu orang ya nggak apa-apa. Tetapi kalau tidak duduklah di mana kamu punya kesempatan duduk walaupun di akhir shaf," imbuh Kiai Miftach.


Ia mengungkapkan, tanda seorang mukmin dia akan selalu menerima apapun bagian-bagiannya, walaupun di akhir shaf. Sehingga jangan sampai karena sudah biasa duduk di shaf pertama, lalu dia terlambat masuk, lalu tempat yang biasa ia duduki sudah ditempati orang. Jangan sampai orang tersebut malah disuruh pindah ke belakang.


"Tempat di masjid itu hak semuanya, siapa yang datang lebih dahulu ya ia yang berhak menempati. Bahkan menurut fiqih, haram kita meletakkan sajadah agar tidak ditempati orang. Kalian sedang tidak duduk di situ, mungkin keluar ke mana atau belum datang, lalu sajadah dipasang dulu agar orang lain tidak punya kesempatan duduk di situ. Ini bisa haram," jelas Kiai Miftach.


Kemudian, menurut Kiai Miftach, orang yang datang sampai di majelis harus terlebih dahulu memberi salam, baru menoleh kanan kiri untuk mencari tempat duduk.


"Jadi salam itu awal, jangan sampai lupa, ini banyak orang membalik-balik sekarang, salam diletakkan di nomor sekian. Kan tadi datang memberi salam, lalu pulang memberi salam," ungkapnya.


Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya itu mengungkapkan, salam ketika datang dan ketika pulang sama-sama utama. Kemudian ketika sambutan, salam terlebih dahulu, jangan menyebut hadirin baru kemudian salam.


"Assalam qobla kalam, salam itu sebelum ngomong. Salam dulu baru kemudian Bismillahirrahmanirrahim Alhamdulillahi Robbil 'Alamin dan seterusnya. Sama dengan penutupan, ya salam sebagai penutup," terang Kiai Miftach.


Kontributor: Malik Ibnu Zaman

Editor: Fathoni Ahmad