Cegah PHK Buruh, Komisi II DPR Minta Pemerintah Perjelas Subsidi ke Sektor Industri
Rab, 7 Juli 2021 | 01:30 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menengarai bahwa empat hari pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali belum efektif mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat. Salah satu sebabnya, di sektor industri masih banyak perusahaan non-esensial, termasuk UKM dan UMKM yang tidak melaksanakan work from home (WFH).
āAkibatnya mobilitas buruh belum mengalami penurunan signifikan. Di tambah lagi transportasi umum angkutan penumpang, seperti kereta dan bus juga masih tetap beroperasi,ā ujar Luqman, Rabu (7/7).
Menurut Anggota Fraksi PKB itu, agar sektor industri, UKM dan UMKM mematuhi PPKM Darurat, ia minta pemerintah segera memberi penjelasan mengenai subsidi atau stimulus yang sudah disiapkan kepada dunia usaha untuk meringankan beban perusahaan pada saat mereka menjalankan kebijakan WFH bagi para buruhnya.
āJika masalah subsidi atau stimulus sektor industri tidak diperjelas dan menyebabkan mereka nekat tidak mematuhi PPKM Darurat, pasti kaum buruh yang akan menjadi korban, baik secara ekonomi maupun Kesehatan,ā jelas Luqman.
Dia menyatakan, kalau dunia usaha dipaksa mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan WFH tanpa ada kejalasan subsidi atau stimulus yang akan diperoleh, bisa dipastikan perusahaan-perusahaan akan melakukan efisiensi besar-besaran.
āDan kalau ini terjadi, maka PHK buruh secara massal tidak dapat dicegah,ā tegas Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Menurutnya, untuk memperlancar komunikasi kepada pemerintah pusat, para kepala daerah di Jawa dan Bali, ia berharap segera melakukan komunikasi-dialogis bersama sektor industri, UKM dan UMKM di daerahnya.
Selain menjelaskan skema subsidi atau stimulus yang akan diberikan pemerintah, juga meyakinkan kepada para pelaku usaha agar terbangun kesadaran berbagi beban atas situasi pandemi Covid-19 yang makin parah sekarang ini.
āPelaku usaha tidak boleh egois hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa peduli keselamatan kaum buruh dari ancaman Covid-19. Pada saat yang sama, pemerintah harus meyakinkan dunia usaha bahwa ada program bantalan berupa subsidi dan stimulus sektor industri sehingga tidak akan terjadi kebangkrutan massal,ā tandas Luqman.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa S1 ke Al-Azhar Mesir, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
2
Khutbah Jumat: Menjadi Pribadi Lebih Baik di Tahun Baru Islam
3
DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI karena Kasus Tindakan Asusila
4
Khutbah Jumat Tahun Baru Hijriah: Kiat Memperbaiki Masa Depan
5
Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Alhamdulillah, Terima Kasih
6
Khutbah Jumat: 7 Upaya Menata HatiĀ
Terkini
Lihat Semua