Nasional HAJI 2023

Kemenag Minta Mashariq Tanggung Jawab Penuhi Hak Jamaah Haji

Rab, 28 Juni 2023 | 23:30 WIB

Kemenag Minta Mashariq Tanggung Jawab Penuhi Hak Jamaah Haji

Suasana jamaah haji di Muzdalifah. (Foto: MCH)

Jakarta, NU Online 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jamaah haji di Muzdalifah dan Mina. 


Proses pemberangkatan jamaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan. Kini, layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jamaah.


Karenanya, Kemenag meminta tanggung jawab Mashariq untuk memenuhi segala hak jamaah haji di Armina ini.


"Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina," tegas Hilman di Mina, Rabu (27/6/2023).


"Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jamaah haji," lanjutnya.


Protes keras disampaikan ke Mashariq, lanjut Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga, menurutnya, dilakukan oleh semua negara mengingat proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.


"Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jamaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik," tegasnya.


Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jamaah. 


"Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jamaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat," jelasnya.


Hilman mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina bagi jamaah haji sangat terbatas. Setiap jamaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 m2. Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu. 


"Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu," sebut Hilman.


Editor: Syakir NF