Nasional

Banyak Propaganda Media, Penyuluh Agama Didorong Lebih Berperan

Kam, 25 Oktober 2018 | 09:00 WIB

Banyak Propaganda Media, Penyuluh Agama Didorong Lebih Berperan

H Sholahudin (di mimbar) acara Kemenag RI di Bima, NTB

Bima, NU Online
Selama ini sudah banyak kasus pengguna media sosial yang ditangkap bahkan dipenjara oleh pihak berwenang lantaran menyebarkan konten yang melanggar undang-undang. 

Dari fenomena ini, para dai dan penyuluh agama didorong untuk banuak berperan meredam masyarakat tidak gampang terprovokasi dalam menanggapi informasi.

Demikian disampaikan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama Muharam Marzuki pada acara pembukaan Uji Coba Modul Pelatihan Dai untuk Dakwah Media Sosial, di kabupaten Bima, Propinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/10) malam.

Dalam kesempatan tersebut Muharam menilai, dalam dakwah itu tidak diperkenankan menuduh orang, apalagi mengfitnah orang. Ulama Nusantara telah mencontohkan betapa metode dakwahnya yang bertumpu pada hikmah dan menghormati kearifan lokal, maka dakwah Islam di Nusantara bisa berkembang pesat hingga saat ini.

“Oleh karena itu sebagai dai dan penyuluh agama, sampaikanlah berita, informasi, foto, dan video yang membangun masyarakat kita, menghilangkan kebodohan masyarakat.Tujuan dakwah bukan menyampaikan misi kemarahan, tapi misi hikmah dan kebenaran,” tutur Muharam.

Muharam menjelaskan bahwa dakwah tidak hanya soal menyebarkan ajaran Islam, tetapi juga hal-hal bisa dinikmati masyarakat. Makanya, misi dakwah bukan dilakukan dengan cara kekerasan, baik itu tindakan maupun pembicaraan. 

“Ambillah hikmah, jangan sampai berpikir media sosial banyak negatif yang harus diabaikan. Namun kita ikuti saja dengan cara yang baik dan santun,” tambahnya di hadapan sekitar 50 peserta dai dan penyuluh agama di Kabupaten Bima, NTB.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Litbang Bimas Agama,  kerukunan dan Aliran Keagamaan Sholahuddin mengatakan bahwa media sosial telah berinovasi dalam berbagai jenis, sehingga ia mengajak para dai dan penyuluh agama untuk mengikuti perkembangan media sosial itu.

“Apakah dalam menggunakan medsos sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak. Apakah  topik yang dibahas itu hoax atau bukan,” ungkap Sholahuddin.

Dalam acara Uji Coba Modul itu, pihaknya mempersilakan para peserta untuk berpartisipasi dalam berdiskusi dan berargumentasi terkait modul dakwah media sosial yang dirancang oleh pihak Kementerian Agama. “Berharap ide dan gagasan yang disampaikan untuk para dai dapat digunakan secara maksimal,” pungkasnya. (M Zidni Nafi’/Muiz)