Untuk mengukur profesionalitas guru bisa diketahui pada tingkat kompetensi yang dimiliki. Tanpa kompetensi yang memadai, akan mempengarui kinerja guru untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan.
Demikian disampaikan oleh Dosen INISNU Jepara Ali Rif’an, saat menjadi pembicara Workshop pendidikan bertema Profesionalisme guru menuju meningkatnya Mutu Madrasah / Sekolah yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) INISNU di Jepara, Ahad (29/11).<>
Menurut Ali Rif’an kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah kemampuan penguasaan bahan ajar, pengelolaan program belajar mengajar, penggunaan bahan media dan sumber-sumber pengajaran.
“Selain itu, guru harus menguasai landasan-landasan kependidikan serta mampu mengelola interaksi belajar mengajar dan menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran,” terang Rif'an.
Leboh lanjut Rif'an menjelaskan, sosok guru mempunyai peranan vital untuk membawa gerbang moral yang sangat menentukan terciptanya tingkah laku menghadapi kemajuan perubahan pada anak didik.
“Oleh karena itu, dalam mengukur kinerja guru harus berdasar pada kriteria dan indikasinya yakni kemampuan pribadi, profesionilisme, sosial dan pemahaman wawasan kependidikannya,” tandas Kepala MAN 2 Kudus ini. (adb)
ADVERTISEMENT BY ANYMIND